Kolaborasi PA Muara Tebo dengan LAM Kabupaten Tebo
pa-muaratebo.go.id
Kamis, 16 Mei 2024, Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo sambangi Kantor Lembaga Adat Melayu Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo yang bertempat di Kantor Lembaga Adat Melayu Kabupaten Tebo,
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo beserta rombongan di sambut hangat oleh Ketua, dan Anggota Lembaga Adat Melayu (LAM) Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo, ini merupakan bentuk dari tindak lanjut MoU yang di laksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi bersama Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi sebagai bentuk Kerjasama antara PTA Jambi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yakni tentang mediasi berbasis kearifan lokal
Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM Bapak Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I mengatakan ini adalah sebuah ikhtiar Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Lembaga Adat Melayu Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo agar terwujudnya mediasi berbasis kearifan lokal.
Semoga dengan adanya kolaborasi dan kerjasama ini antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo dapat membantu pelayanan dalam proses Mediasi yang berbasis kearifan lokal kepada Masyarakat Pencari Keadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Muara Tebo. Ungkap Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo. (Hsn/Tim IT PA Muara Tebo)
PA Muara Tebo Perbaharui MOU dengan Disdukcapil Kabupaten Tebo
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Rabu (15/05/2024),
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo Rabu, (15/03/2024). Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Muara tebo berserta rombongan ini adalah yang kedua kalinya setelah Mou Pertama kalinya.
Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo di sambut oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menyampaikan kerjasama ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “pengembangan kemudahan layanan untuk pembaruan dokumen administrasi kependudukan bagi pihak yang telah selesai menggunakan layanan di Pengadilan Agama Muara Tebo.Pesatnya permasalahan kependudukan dibidang perkawinan dan meningkatnya angka perceraian, identitas anak dan perwalian. Dari permasalahan perceraian itu Pengadilan Agama Muara Tebo mencoba menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil, agar setelah terbitnya Akta Cerai maka data status perkawinan di KTP elektronik dan KK segera terupdate”, ini suatu pemikiran yang sangat maju dan kita sangat menyambut baik gagasan tersebut papar Kapala Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo.
Dalam kesempatan ini juga Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo juga mengungkapkan. “Ïnovasi ini dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Tebo, karena selain mengambil Akta Cerai di pengadilan para pihakpun segera menerima perubahan KTP elektronik dan KK-nya pada saat yang sama. Sehingga mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi ke Dukcapil untuk melakukan perubahan data status perkawinannya. Terima kasih sekali kepada disdukcapil yang merespon kerjasama ini” imbuh pak Deni Irawan, S.H.I.M.S.I. (Hsn/Tim IT. Pamto).
More Articles...
- Hatibinwasda PTA Jambi Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada PA Muara Tebo dalam Persiapan Kontestasi WBK
- PA Muara Tebo Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama MA-RI
- Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Seluruh Pejabat Kepaniteraan Adakan Rapat Terkait Penilaian SIPP Tahun 2024
- Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Ketua Koordiantor Area ZI ikuti Zoom Meeting “Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024”
- KETUA, WAKIL KETUA, HAKIM DAN PETUGAS MEJA 1 PA. MUARA TEBO IKUTI SOSIALISASI PERSIAPAN IMPLEMENTASI APLIKASI EARLY CASE SUPERVISION SYSTEM
- Luas Biasa, PA Muara Tebo Raih 4 Sertifikat Penghargaan Triwulan I
- PA. Muara Tebo Adakan Rapat Rakor Triwulan I dan Perencaan Kinerja Triwulan II
- Ketua PA Muara Tebo Terima Mahasiswa Magang dari Kampus IAI Tebo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































