PA. Muara Tebo Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Polres Tebo
Muara Tebo – Selasa, (11/07/2023) Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Muara Tebo, Pengadilan Agama Muara Tebo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Kepolisian Resor (Polres) Tebo Tentang Pengamanan Dalam Pelayanan Persidangan Dan Penyelesaian Perkara Serta Pemenuhan Administrasi Terkait Perkara Perceraian Pegawai Negeri Pada Polres Tebo
Wakil Ketua Polres Tebo, Kompol Deni Mulyadi, S.E bersama rombongan yang terdiri dari Paur Kerma Iptu Gatot Goenadi, Kasat Samapta Iptu HM. Yudha, S.H., Kabag Ops Kompol Dhadhang Amindito, Kasat Intel AKP Dastu Gustiawan, Kasnar Iptu Bapak Sazali Y., Kasikeu Iptu Safe’i disambut oleh Ketua PA Muara Tebo beserta beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Tebo, acara ini merupakan wujud dari eratnya hubungan kerjasama antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Kepolisian Resor Tebo.
Wakil Ketua Polres Tebo Kompol Deni Mulyadi, S.E dalam sambutannya menyampaikan siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Muara Tebo dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Muara Tebo.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I dalam sambutannya menjelaskan bahwa acara ini merupakan implementasi dari pendandatanganan perjanjian kerjamasama antara Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Polda Jambi serta dalam rangka menyamakan persepsi terwujudnya sinergitas antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Polres Tebo terkait perceraian anggota/PNS Polres Tebo dan pengamanan persidangan dan pelaksanaan pemeriksaan setempat (decente), sita serta pelaksanaan putusan (eksekusi).
Ketua PA Muara Tebo berharap penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan Kepolisian Resor (Polres) Tebo dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tebo. (Hasan/Tim IT PA. Muara Tebo)
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa



