Bina Mental, Hakim PA Muara Tebo Bahas Konsistensi dan Perubahan

Muara Tebo -  Program bina mental Pengadilan Agama Muara Tebo terus bergulir. Tampil sebagai pemateri bina mental, Senin (8/3), Andi Asyraf, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang ini, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanudin, Lc., M.E., Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, Hakim, serta seluruh pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Muara Tebo.

Dalam materinya, pria berdarah Makasar ini mengutip ayat suci Alqur’an surat As Shaff ayat 3 yang artinya amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.

Dalam penjabarannya, hakim yang memulai tugas di Pengadilan Agama Muara Tebo ini menjelaskan bahwa ayat yang dia kutip merupakan sebuah ayat yang memiliki makna dalam dan terkadang sangat sulit untuk dilaksanakan.

Ayat ini menurut dia juga erat kaitannya dengan tugas abdi negara dalam bertindak dan berprilaku harus konsisten antara perkataan dan perbuatan.

“Ayat ini sangat pas sekali sebagai acuan kita dalam melaksanakan zona integritas, integritas yang kita gaungkan harus benar-benar tergambar dalam prilaku kita sehari-hari,” ujarnya lugas.

Ayat berikutnya yang juga dikutip adalah surat Ar Ra’d ayat 11 yang artinya sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.

Menurut dia ayat ini juga pas sekali diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya Pengadilan Agama Muara Tebo dalam meraih zona integritas. Perubahan menurut dia merupakan satu kata mutlak bagi satker yang ingin menuju zona integritas. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)