Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Seluruh Pejabat Kepaniteraan Adakan Rapat Terkait Penilaian SIPP Tahun 2024
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Senin (22/4/24),
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Tebo, Ketua, Wakil Ketua, Para hakim dan seluruh pejabat kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Tebo mengadakan Rapat Terkait SK Dirjen Tentang Pedoman Penilaian SIPP Tahun 2024 serta Penilaian SIPP Kinerja Tahun 2024
Berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 048/DJA/SK.KP.3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama yang bertujuan untuk menyeragamkan berbagai aspek penilaian menjadi satu standar penilaian secara proporsional.
Dalam kesempatan ini juga Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mengatakan bahwa ada perubahan sistem penilaian SIPP dari aturan yang sebelumnya dimana Aturan terbaru ini lebih memacu kita untuk bekerja lebih disiplin terutama untuk para Jurusita maupun Jurusita Pengganti dan Panitera maupun Panitera Pengganti semoga dengan aturan terbaru ini dalam sistem penilaiaan SIPP tahun 2024 ini kita lebih professional serta maksimal lagi dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Muara Tebo. Tegasnya”.(Hsn/Tim IT. Pamto).
