Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan PT POS Indonesia Cabang Muara Bungo.

Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id

Kamis (07/09/23),

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Muara Tebo dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Terkait Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan PT POS Indonesia Cabang Muara Bungo. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dihadiri. Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris serta Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Muara Tebo, dan pihak Pos Bapak Aliyudin (Executive Manager Kepala Cabang Pos Muara Bungo), Bapak Purwono (Branch Manager Kepala Cabang Pembantu Kabupaten Tebo), Bapak Daryono (Supervisor Penjualan Kurir dan Logisitik Pos Cabang Muara Bungo), dan Ibu Era Uliarta Sinaga (Supervisor Jasa Keuangan Pos Cabang Muara Bungo).

Dalam perjanjian kerjasama ini, Pengadilan Agama Muara Tebo dan PT POS Indonesia Cabang Muara Bungo sepakat untuk saling bekerja sama dalam pengiriman dokumen surat tercatat yang terkait dengan proses peradilan agama. PT POS Indonesia Cabang Muara Bungo akan bertindak sebagai mitra pengiriman resmi untuk pengadilan agama diwilayah Hukum Kabupaten Tebo, memastikan bahwa dokumen-dokumen penting, seperti panggilan sidang, keputusan pengadilan, dan dokumen administrasi lainnya, dikirim dengan aman, tepat waktu, dan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.

"Kerjasama dengan PT POS Indonesia Cabang Muara Bungo merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengiriman dokumen di Pengadilan Agama Wilayah Hukum Kabupaten Tebo. Dengan adanya mitra pengiriman resmi, kami dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen penting sampai dengan tepat waktu dan tidak terjadi kesalahan atau kehilangan dalam proses pengiriman," ungkap Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo.

Sementara itu, Executive Manajer Kantor POS Indonesia Cabang Muara Bungo, Bapak Aliyudin mengungkapkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Pengadilan Agama Muara Tebo. "Kami sangat terhormat dan sangat berterimakasih atas kepercayaan dalam kerjasama ini, kami memiliki infrastruktur dan jaringan yang luas dalam pengiriman surat tercatat. Kami akan memastikan bahwa dokumen-dokumen dari Pengadilan Agama Muara Tebo diperlakukan dengan sebaik-baiknya dan sampai kepada pihak yang dituju dengan aman dan terjamin," jelasnya.

Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman dokumen, mengurangi potensi kesalahan atau kehilangan dokumen, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan agama. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam proses berperkara di Pengadilan Agama Muara Tebo. Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Pengadilan Agama Muara Tebo dan PT POS Indonesia Cabang Muara Bungo berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan pengiriman dokumen surat tercatat. Langkah ini menunjukkan adanya upaya yang nyata dalam memperbaiki sistem pengiriman dokumen di lingkungan peradilan agama dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Hukum Kabupaten Tebo. (Hasan-Tim IT PA. Muara Tebo.)